About
Kami Berawal Dari Cv.Pro Medikal Indonesia Berdiri Pada Tahun 2019 Saat Ini Berkembang Menjadi Pt. Avi Medikal Indonesia Yang Terbentuk Dengan Akta Notaris Nomor 108 Pada Tanggal 22 Juni 2020 Yang Di Buat Oleh Notaris Andreas Lumbantobing, S.H., M.Kn. Berkedudukan Di Kabupaten Bekasi. Memiliki Legalitas Hukum Sebagai Berikut Administrasi Hukum Umum Dengan Nomor: 1. AHU-871.AH.02.01 Tahun 2013 2. Surat Izin Usaha (SIUP) Dengan Nomor: 0220004603405 3. NPWP 95.217.635.2-432.000 Kami Bergerak Di Bidang Alat Kesehatan Khususnya Benang Operasi
Keywords
medical equipment manufacturing
medical devices
hospital & health care
Company Information
-
Employees 4
-
Founded 2020